Melalui Buku Pembiayaan UMKM, Menko Airlangga Sampaikan Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM

Suparjo Ramalan
Menko Airlangga sampaikan keberpihakan pemerintah kepada UMKM dengan peluncuran Buku Pembiayaan UMKM. (foto: Istimewa)

“Buku ini penting untuk berbagi pengetahuan terkait dengan UMKM yang merupakan salah pilar mengapa pertumbuhan ekonomi masih bisa bertahan sepanjang Covid-19. UMKM memang selalu menjadi buffer dalam berbagai krisis ekonomi sejak 1998, 2008 dan di era pandemi Covid-19,” ucap Menko Airlangga.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa transformasi digital dan inklusi keuangan diharapkan menjadi andalan atau lesson learned bagi kepentingan Indonesia dalam Presidensi G2 dan telah dibahas dalam side event G20 di Roma. Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk peningkatan kredit UMKM yang sebesar 20 persen didorong mencapai 24 persen pada tahun 2024. 

“Tentu kita melihat beberapa negara lain juga memiliki keberpihakan kepada UMKM seperti Korea Selatan dan Jepang. Negara-negara yang mempunyai dukungan kuat terhadap UMKM mampu keluar dari middle income trap,” kata dia. 

Buku "Pembiayaan UMKM" disusun secara lengkap dan sistematis sehingga menjadikan buku tersebut sebagai salah satu buku yang komprehensif dalam membahas perkembangan UMKM, khususnya terkait dengan sisi pembiayaan. Buku ini juga didukung oleh evidence data yang lengkap secara historis sehingga memudahkan pembaca dalam melihat perkembangan UMKM secara lebih kredibel. Semuanya dikemas dengan penulisan dengan menggunakan bahasa semi populer sehingga membuat buku tersebut tetap fresh dan ringan untuk dibaca.

“Saya berharap upaya pendokumentasian dalam bentuk buku ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membantu pengembangan UMKM, terutama dari sisi pembiayaan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian,” tegas Menko Airlangga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal