Melalui Buku Pembiayaan UMKM, Menko Airlangga Sampaikan Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM

Suparjo Ramalan
Menko Airlangga sampaikan keberpihakan pemerintah kepada UMKM dengan peluncuran Buku Pembiayaan UMKM. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Keberpihakan pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menerus ditingkatkan. Hal ini mengingat kontribusi UMKM terhadap PDB telah mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. 

Pentingnya peran UMKM bagi perekonomian ini menjadi latar peluncuran buku yang berjudul “Pembiayaan UMKM” di Jakarta secara hybrid, Kamis (11/11/2021) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki. Secara umum, buku tersebut menjelaskan tentang perkembangan dan peran penting pembiayaan bagi UMKM. Buku tersebut juga menguraikan tentang upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan akses pembiayaan UMKM dari masa ke masa.

Menko Airlangga mengatakan bahwa selama ini Pemerintah berpihak kepada UMKM dan dukungan transformasi digitalisasi UMKM menjadi andalan. Salah satu wujud keberpihakan Pemerintah kepada UMKM terlihat dari program semi bansos yang diinisaiasi Pemerintah di masa pandemi, yaitu Kartu Prakerja, yang diakui oleh World Bank sebagai program yang sangat membantu UMKM di masa pandemi.

“Kita ketahui bahwa momentum pertumbuhan ekonomi 3,51 persen di kuartal III tahun 2021 bisa dilaksanakan karena kita punya basis yaitu basis manufaktur dan kegiatan ekspor tetap berjalan. Itu yang membuat
Indonesia resilien. Bahkan pada Oktober 2021, PMI Manufaktur mencapai 57,2, Indeks Keyakinan Konsumen sudah di atas 100, ritel dan yang lain naik, serta dari segi perbankan juga NPL nya rendah. Ini membuat kita optimis di kuartal IV,” ujar Menko Airlangga dikutip, Jumat (12/11/2021).

Selain itu, dalam banyak kesempatan Menko Airlangga telah menekankan bahwa UMKM juga merupakan critical engine yang berperan penting dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi pada periode pandemi Covid-19. Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal