Luhut Minta Menaker Perketat Jadwal Kerja dan Atur Jam Makan Siang Buruh di Kantor 

Rina Anggraeni
Menaker Ida Fauziyah diminta Menko Luhut untuk memperketat jadwal kerja buruh dan mengatur jam makan siang. (Foto: Ant)

Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan work from home (WFH) tanpa upah bagi pekerja, dia mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.  

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," ucapnya. 

Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, 50 persen pekerja atau buruh yang masuk bekerja, jam makan siangnya perlu diatur. Tujuannya, agar jam makan siang tidak bersamaan. 

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya, jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” kata dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

May Day di Bandung Rusuh, KSPSI Pastikan Bukan Massa Buruh yang Terlibat

Nasional
3 hari lalu

Megawati Tegaskan PDIP Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh

Nasional
4 hari lalu

Momen Prabowo Catat Masukan Buruh saat May Day, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal