Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Unggah Sketsa Hitam-Putih
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?

Sabtu, 02 Mei 2026 - 09:46:00 WIB
Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?
Presiden Prabowo Subianto memberikan kado kebijakan untuk para buruh saat perayaan May Day. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi buruh di berbagai sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk buruh. Ia menyampaikan sejumlah kebijakan yang menjadi “kado baru” bagi pekerja atau buruh Indonesia pada May Day 2026.

“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Prabowo dikutip Sabtu (2/5/2026).

Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Di bidang ketenagakerjaan lainnya, Prabowo juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut