LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,25 Persen, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa. (Foto: Okezone)

Dia menuturkan, keputusan mempertahankan tingkat bunga periode ini telah mempertimbangkan kinerja perekonomian, kondisi likuiditas, dan suku bunga perbankan serta time lag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan suku bunga acuan bank sentral yang masih terbatas, serta coverage simpanan yang masih memadai nominal dan rekening.

“Hal itu memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga,” kata dia.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang tahun 2024 cukup menjanjikan, meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
1 hari lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Buletin
3 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal