Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Anggie Ariesta
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto. (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Kemenkeu telah mengimbau agar wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sistem baru ini akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Januari-Maret 2026.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menuturkan, pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif agar wajib pajak tidak mengalami kendala dalam proses pelaporan.

"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," kata Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Bisnis
11 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
12 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai Hari Ini, Diganti Orang Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal