Kejagung Diminta Kejar Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya

Ranto Rajagukguk
Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dilakukan demi menelusuri lebih jauh kekayaan para tersangka korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik yang dimiliki atas nama pribadi atau menggunakan pihak kerabat hingga orang lain (nominee) sehingga m jajaran Kejaksaan Agung bisa melakukan penyitaan.

"Aset atas nama orang lain itu bisa ditelusuri dan deliknya malah tambah, yakni delik pencucian uang. Selama uang itu masih dalam sistem perbankan Indonesia, itu bisa dilacak oleh PPATK karena semua transaksi lembaga keuangan harus lapor ke PPATK," tutur Fickar di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya adalah pelaku pasar modal yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat.

Sementara tiga orang lainnya merupakan direksi lama Jiwasraya yakni Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Fickar menegaskan, jajaran Kejaksaan Agung pun harus segera memeriksa nama-nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari korupsi Jiwasraya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama dalam BAP Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Ada Kasus Lama Mandek, KPK Tempuh Investigasi Gabungan dengan Kortas Tipikor Polri dan Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Ungkap Sudah Lebih Dulu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal