Jokowi Siapkan Rp405,1 Triliun Tangani Covid-19, Begini Rinciannya

Muhammad Aulia
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan tarif PPh badan sebesar 3 persen dari yang sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen. Pemerintah lalu akan mempercepat restitusi PPN bagi 19 sektor usaha tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu sektor usaha nasional untuk tetap bertahan di tengah pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini.

“Serta untuk penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR untuk yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan,” tutur Jokowi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

57 tahun lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal