Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, Erick Thohir Semringah

Suparjo Ramalan
MenterI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) aviasi dan pariwisata. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar beberapa hari lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, selain Kepala Negara, persetujuan pembentukan holding tersebut juga datang dari seluruh menteri Kabinet Indonesia maju. "Presiden dan para menteri sudah melakukan ratas dan Alhamdulillah sudah disetujui untuk pembentukan holding aviasi dan pariwisata," ujar Erick, Jakarta, Jumat (27/11/2020). 

Pembentukan holding BUMN aviasi dan pariwisata tersebut tidak lain untuk memperbaiki iklim industri aviasi dan pariwisata sehingga diharapkan dapat memberikan dampak optimal bagi perekonomian Indonesia. Holding juga akan diarahkan untuk menata bandara dan rute penerbangan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dengan tujuan pemerataan distribusi pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. 

Dalam struktur holdingnya, Kementerian BUMN telah menetapkan PT Survai Udara Penas (Penas) sebagai induk holding Aviasi dan Pariwisata. Dalam struktur holding ini, Penas membawahi tujuh emiten pelat merah. Ketujuh emiten adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

Erick mengungkapkan, Penas memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Dengan total karyawan sebanyak lima orang dan satu anak usaha, transformasi Penas sebagai Induk Holding akan lebih mudah dan ringkas. Atas dasar itu, pihaknya menetapkan Penas sebagai induk holding.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118, Erick Thohir: Jangan Cepat Puas!

57 tahun lalu

Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal