Iuran BPJS Kesehatan Naik, Komisi IX DPR Ancam Setop Raker dengan Menkes

Muhammad Aulia
Komisi IX DPR mengancam tidak akan lagi membahas iuran BPJS Kesehatan bersama Kemenkes dalam raker. (Foto: Istimewa)

Sikap penolakan juga diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Ribka Tjiptaning. Menurut Ribka, rapat mengenai BPJS Kesehatan sudah dilaksanakan berulang kali. Namun demikian, pemerintah memutuskan untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya sepakat dengan Pak Saleh, karena sudah berulang kali rapat mengenai BPJS," ujar Ribka.

Ribka menegaskan baik dari Kemenkes maupun direksi BPJS Kesehatan seharusnya dapat menghasilkan terobosan-terobosan baru terkait dengan penyelesaian masalah, sehingga tidak perlu menaikkan iuran. "Kalau sekarang belum ada jawaban, ngapain ada Raker? Lebih baik kita tutup sekarang," tutur Ribka.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal