Ini Usulan Pengusaha ke Pemerintah untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menambah jumlah pembayar pajak. Dia menyebut hal tersebut lebih baik dibandingkan dengan menambah objek pajak atau menaikan tarif pajak.

"Kenapa ya, semua itu dibebankan kepada pengusaha? Jadi memang tambahan pajak maupun iuran, ini akan menjadi beban buat kita, Indonesia ini salah satu negara yang punya high costeconomy," ucap Shinta di Jakarta dikutip, Jumat (27/9/2024).

Shinta memahami, kenaikan tarif pajak atau menambah objek pajak merupakan upaya agar meningkatkan penerimaan negara untuk mengakomodir kepentingan pemerintah dan masyarakat pada akhirnya.

Akan tetapi, Shinta menilai strategi yang kerap dilakukan pemerintah dengan meningkatkan tarif pajak atau menambah objek pajak justru bukan menambah jumlah pembayar pajak yang saat ini dinilai kurang optimal. 

"Makanya saya katakan, solusinya itu adalah ekstensifikasi, menambah pembayar pajak, bukan hanya menambah rate pajaknya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

57 tahun lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal