Ini Sistem Kerja Terbaru ASN di Wilayah PPKM Level 1 hingga 4

Dita Angga
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan SE terkait sitem kerja terbaru bagi ASN di wilayah PPKM level 1 hingga 4. (Foto: Ilustrasi/okezone)

c. PPKM Level 2 dan Level 1

1) Kabupaten/Kota zona hijau, zona kuning dan zina oranye diberlakukan 50 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

2) Kabupaten/Kota zona merah diberlakukan 25 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

B. Sektor Esensial

1. Wilayah Jawa dan Bali

a. PPKM Level 4 dan Level 3: Maksimal 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin

b. PPKM Level 2: Maksimal 75 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin

c. PPKM Level 1: Maksimal 100 persen pegawai bekerja di kantor atau WFO

2. Wilayah Luar Jawa Bali

a. PPKM Level 4: Maksimal 50 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
17 jam lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

8 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

9 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

15 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal