Ini Sistem Kerja Terbaru ASN di Wilayah PPKM Level 1 hingga 4

Dita Angga
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan SE terkait sitem kerja terbaru bagi ASN di wilayah PPKM level 1 hingga 4. (Foto: Ilustrasi/okezone)

c. PPKM Level 2 dan Level 1

1) Kabupaten/Kota zona hijau, zona kuning dan zina oranye diberlakukan 50 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

2) Kabupaten/Kota zona merah diberlakukan 25 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

B. Sektor Esensial

1. Wilayah Jawa dan Bali

a. PPKM Level 4 dan Level 3: Maksimal 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin

b. PPKM Level 2: Maksimal 75 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin

c. PPKM Level 1: Maksimal 100 persen pegawai bekerja di kantor atau WFO

2. Wilayah Luar Jawa Bali

a. PPKM Level 4: Maksimal 50 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
12 menit lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
2 bulan lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal