Gebrakan Menko Airlangga: Bikin 3 Jembatan Pacu Investasi Singapura ke RI!

Aditya Pratama
Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk melanjutkan penguatan kerja sama ekonomi bilateral antar kedua negara. (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk melanjutkan penguatan kerja sama ekonomibilateral antar kedua negara. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam pertemuan antar petinggi kedua negara yang digelar secara virtual pada Jumat (12/03/2021).  

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Deputi Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar dan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga mengapresiasi komitmen investasi Singapura ke Indonesia.  

Pada tahun lalu, investasi Singapura mencapai USD 9,8 Miliar, meningkat 34 persen jika dibandingkan besaran investasi Singapura pada tahun 2019. “Investasi Singapura pada tahun lalu mencapai rekor tertinggi dalam 6 tahun terakhir, dan ini menunjukkan hubungan yang sangat baik antara kedua negara,” ujar Menko Airlangga.  

Secara garis besar pertemuan bilateral tersebut membahas ‘tiga jembatan” yang diharapkan dapat mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura sekaligus memperkokoh eksistensi kedua negara di kawasan ASEAN dan Internasional. Ketiga jembatan dimaksud adalah jembatan digital, jembatan infrastruktur dan jembatan travel bubble.

Jembatan digital Indonesia dan Singapura diharapkan dapat terwujud dengan keberadaan Batam sebagai pusat pengembangan data center dan pusat pengembangan industri digital di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pada 2 Maret 2021 yang lalu telah diresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park di Batam.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Chatib Basri Sebut Ekonomi RI 2026 Tak Sama dengan Era Krisis 98, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Dasco Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut Himbara: Situasi Perbankan saat Ini Sangat Bagus

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal