Gandeng Grab dan Gojek, OJK Mulai Data Ojol untuk Dapat Keringanan Kredit

Suparjo Ramalan
Ojek online. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ojek online (ojol) yang menjadi nasabah leasing. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari insentif keringanan kredit di tengah wabah Covid-19.

Juru bicara OJK Sekar Putri Djarot mengatakan, regulator menggandeng Grab, Gojek, serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk mendata ojek online.

"Dengan demikian, pengajuan restrukturisasi (kredit) dapat dilakukan secara kolektif, misalnya melalui platformnya, berdasarkan data yang disampaikan mitra pengemudi kepada platform tersebut," kata Sekar, Rabu (1/4/2020).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso secara terpisah mengatakan, insentif kredit tersebut diberikan untuk meredam dampak negatif dari Covid-19. Kredit ojol, kata dia, akan diberikan keringanan penundaan pembayaran cicilan.

"Bahkan, bisa diberi keringanan pembayaran pokok dan atau bunga," katanya.

Dia menyebut, pendapatan ojol saat ini turun drastis, sehingga restrukturisasi diperlukan agar pembayaran mereka ke depan bisa lancar.

Namun, hal itu dikembalikan kepada masing-masing kondisi debitur. Bagi yang masih mampu membayar, diharapkan tetap membayar untuk mengurangi beban dari perusahaan leasing.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal