Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Djairan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, Kamis (26/11/20).

Jodi menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan lewat surat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang disampaikan Rabu (25/11/2020) malam. Penunjukan sementara itu berkaitan dengan proses pemeriksaan KPK terhadap Edhy Prabowo.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

7 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

9 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

9 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal