DPR Setujui Penerapan Tarif Cukai Produk Plastik

Antara
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. (Foto:

“Harus dilihat waktunya, berapa tarifnya, dan produk apa saja yang terkena. Nanti kita akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi,” katanya.

Menurut dia, melalui persetujuan tersebut tidak hanya akan menunjang ekonomi, namun juga sekaligus menjadi upaya untuk peduli terhadap masalah lingkungan yang saat ini sampah plastik telah mencapai 170 juta kilogram per tahun.

“Kami hargai, ini bagus sangat baik. Mereka sama dengan kami bahwa ada concern dan prihatin pada masalah lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku, untuk saat ini pemerintah sedang fokus dalam melakukan upaya untuk menjaga perekonomian yang sedang sangat tertekan. Dengan begitu, terkait waktu pertemuan berikutnya dengan DPR masih belum diketahui.

“Sementara ini kita akan lebih fokus bagaimana agar ekonomi kita tetap terjaga dalam situasi sekarang yang sangat tertekan, jadi nanti kita akan cari waktu dan cara yang paling tepat. Nanti akan dilihat semuanya,” ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, meskipun pihaknya telah menyetujui, namun yang diinginkan oleh anggota dewan adalah penerapan untuk produk plastik secara keseluruhan dan bukan hanya kantong plastik. Oleh sebab itu, pihaknya ingin Sri Mulyani mendesain ulang terkait barang yang terkena cukai berupa kantong plastik atau produk plastik sehingga terkait tarif dapat disesuaikan.

“DPR itu konsisten, kita menginginkan produk plastik. Tingkat pengenaannya ada di mana kan bisa kita selesaikan, apa pertimbangannya termasuk environmental hazard sehingga gradasinya mengenai tarif itu ditentukan pemerintah,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal