Dana Taperum Pensiunan PNS Segera Dikembalikan, Ini Syarat Dokumennya

Antara
BP Tapera tengah menyiapkan pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk pensiunan PNS. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Eko berjanji tak mempersulit proses pencairan asal seluruh dokumen yang dibutuhkan ada dan sah. Namun, dia belum bisa merinci skema pencairan.

"Setelah semua jelas dan sah, maka dana akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Tidak perlu berurusan ke kantor BP Taperum. Kami berkomitmen untuk memudahkan. Selama semua dokumen ada dan sah, maka akan mudah," katanya.

Eko mengatakan, dokumen-dokumen yang diperlukan adalah KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Untuk Ahli Waris ASN Pensiun, persyaratan ditambah dengan Surat Kuasa bermaterai, KTP Ahli Waris, dan Surat Keterangan Ahli Waris.

“Pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

57 tahun lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal