Dana Pemda di Bank Tembus Rp226 Triliun, Kemendagri Ungkap Penyebabnya

Dita Angga
Kemendagri ungkap penyebab dana pemda di bank tembus Rp226 triliun.

“Adanya kegiatan di OPD yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai  sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, adanya refocusing anggaran yang bersumber dari 8 persen DAU/DBH juga menjadi penyebab besarnya dana pemda di bank. Hal ini diperuntukan bagi penanganan Covid-19.

“Sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus,” ucapnya.

Fatoni menambahkan, pemda juga memiliki dana yang dicadangkan untuk mengantisipasi pendanaan kebutuhan kondisi keadaan darurat. Misalnya, bencana alam atau nonalam, konflik sosial dan kejadian luar biasa, termasuk keperluan mendesak. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
7 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
8 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal