Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Rina Anggraeni
Ilustrasi illegal fishing. (Foto: Ist)

Lebih lanjut Antam menyampaikan, bersama dua kapal tersebut, ada tujuh orang awak kapal masing-masing tiga orang Warga Negara Malaysia dan empat orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12  yang dinahkodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1). Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. 

Saat ini, nahkoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo. “Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

57 tahun lalu

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI

57 tahun lalu

2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

57 tahun lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal