Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Rp173 Triliun

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

Atas dasar itulah, kenaikan tarif cukai hanya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SKM). Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), tarif cukainya tak naik. Sri Mulyani menyebut, industri rokok SKT saat ini memperkerjakan hingga 158.552 orang.

"(Tarif cukai) SKT dalam hal ini tidak mengalami kenaikan, diharapkan akan memberikan kepastian kepada penyerapan hasil tembakau para petani," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Pasang Mesin Hitung Otomatis di Pabrik Rokok Pekan Depan, Cegah Kebocoran Cukai

57 tahun lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

57 tahun lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

57 tahun lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal