BPK Ingatkan Pengelolaan Utang di Tengah Covid-19

Antara
BPK mengingatkan minimnya regulasi risiko utang berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang. (Foto: Grafis/Sindo)

Kemudian pengelolaan utang belum didukung manajemen risiko keuangan negara dan penerapan Fiscal Sustainability Analysis (FSA) termasuk Debt Sustainability Analysis (DSA) secara komprehensif.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan minimnya regulasi risiko tersebut berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang.

Selanjutnya, pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian karena pemerintah belum memiliki laporan pertanggungjawaban atas kebijakan pemanfaatan utang.

Selain itu, definisi dan indikator kegiatan produktif dalam pemanfaatan utang selama ini belum jelas diungkap dalam dokumen perencanaan pemerintah.

Berbagai temuan dalam audit itu tentu menjadi bahan masukan yang menarik terutama bagi pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan utang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal