BPK Ingatkan Pengelolaan Utang di Tengah Covid-19

Antara
BPK mengingatkan minimnya regulasi risiko utang berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang. (Foto: Grafis/Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II-2019 kepada lembaga perwakilan dan pemerintah. Laporan ini merupakan bukti program prioritas pembangunan nasional telah direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan, secara transparan oleh pemerintah.

Dalam penyampaian IHPS tersebut, BPK menyampaikan terdapat 13 hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah pusat yang menjadi sorotan penting.

Menurut BPK, apabila permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah tersebut tidak diatasi, maka dampaknya dapat mempengaruhi efektivitas kegiatan.

Salah satu hasil pemeriksaan kinerja itu adalah pengelolaan utang pemerintah pusat yang dinilai kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal.

Terdapat temuan antara lain kebijakan pengembangan Surat Berharga Negara (SBN) serta dampaknya terhadap pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid, yang masih memiliki kelemahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal