BKN Minta Instansi Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Didiskualifikasi

Dita Angga
BKN minta instansi umumkan nama peserta SKD CPNS yang didiskualifikasi. (iNews/Saladin Ayyubi)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, instansi wajib mengumumkan nama peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan

Hal tersebut terkait dengan berbagai kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan SKD CPNS. BKN juga telah melakukan investigasi dan analisis forensik.

“Audit forensiknya yang kita lakukan ada dua, yakni komputer yang digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan dan datanya ada di data center kami di BKN,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).

Dia menuturkan, BKN telah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Sesuai aturan yang berlaku, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi akibat melakukan kecurangan.

“Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK. Sesuai dengan Permenpanrb, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang, Langsung Di-blacklist!

57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! Peserta UTBK Curang Langsung Diblacklist dan Diproses Hukum

57 tahun lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

57 tahun lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal