Berakhir Hari Ini, 212.240 Wajib Pajak Sudah Daftar Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia
Berakhir hari ini, sebanyak 212.240 wajib pajak yang terdaftar di tax amnesty jilid II, dengan PPh terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setelah enam bulan berjalan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II bakal berakhir hari ini, Kamis (30/6/2022), dalam kurun waktu kurang lebih 12 jam. Adapun program ini telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022. 

Sebanyak 212.240 wajib pajak (WP) sudah mendaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh sebanyak 264.242 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap sebesar Rp532,42 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada, Kamis (30/6/2022).

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp458,11 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp54,06 triliun. 

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan telah mencapai Rp20,24 triliun. 

Sebagai informasi, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
10 hari lalu

KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

Nasional
14 hari lalu

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Nasional
21 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal