Berakhir Hari Ini, 212.240 Wajib Pajak Sudah Daftar Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia
Berakhir hari ini, sebanyak 212.240 wajib pajak yang terdaftar di tax amnesty jilid II, dengan PPh terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setelah enam bulan berjalan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II bakal berakhir hari ini, Kamis (30/6/2022), dalam kurun waktu kurang lebih 12 jam. Adapun program ini telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022. 

Sebanyak 212.240 wajib pajak (WP) sudah mendaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh sebanyak 264.242 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap sebesar Rp532,42 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada, Kamis (30/6/2022).

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp458,11 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp54,06 triliun. 

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan telah mencapai Rp20,24 triliun. 

Sebagai informasi, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

57 tahun lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal