Rekening Diblokir hingga Aset Disita, Doni Salmanan: Kita Ikuti Prosedurnya

Agung Bakti Sarasa
Rumah milik crazy rich Bandung Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, Rabu (9/3/2022). Sejak jadi tersangka kasus dugaan penipuaan dan TPPU, rumah itu sepi. (Foto/MPI/Adi Haryanyo)

BANDUNG, iNews.id - Doni Salmanan mengatakan akan mengikuti seluruh prosuder hukum terkait kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus, Doni Salmanan yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan TPPU aplikasi Quotex itu, mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum dari pihak kepolisian, termasuk pemblokiran rekening bank dan penyitaan asetnya. 

"Kita ikuti prosedurnya dulu," ungkap Ikbar saat di konfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/3/2022). 

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah memblokir sejumlah rekening bank milik Doni Salmanan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Bareskrim Polri juga dikabarkan bakal menyita aset lain milik lelaki yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung itu.

Sejumlah aset milik Doni Salmanan itu, diketahui berada di Jawa Barat, seperti rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, serta sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun roda empat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan

Seleb
3 hari lalu

Doni Salmanan Bebas, Istri Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Siap Kembali Bangkit dari Nol

Seleb
3 hari lalu

Istri Doni Salmanan Unggah Curhatan Mengharukan, 4 Tahun Penantian Penuh Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal