OJK Targetkan Bentuk 50 Bank Wakaf Mikro

Arief Sinaga
MNC Trijaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat memberikan pelatihan dan gathering media massa di Purwokerto (Foto: MNC Trijaya/Arief Sinaga)

PURWOKERTO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan 50 bank wakaf mikro di Indonesia untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat menengah bawah.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro mengatakan, penambahan bank wakaf mikro ini nantinya tidak hanya di wilayah Jawa. Rencananya, bank wakaf mikro juga diarahkan di luar Jawa, seperti di Sumatera dan kawasan Indonesia timur.

"Kemungkinan kita juga bentuk bank wakaf mikro ini di luar pesantren, karena selama ini pilot project bank wakaf mikro hanya di kawasan pesantren," kata Ahmad pada pelatihan dan gathering media massa di Java Heritage Hotel, Kamis (5/4/2018)

Bank wakaf mikro masuk dalam lembaga keuangan mikro syariah yang izinnya dikeluarkan oleh OJK. Meski demikian, ia mengakui, penambahan jumlah bank wakaf mikro ini perlu didukung dengan peningkatan jumlah donatur.

Saat ini, paling tidak dibutuhkan dana minimal sebesar Rp4 miliar untuk mendirikan satu bank wakaf mikro guna mendorong program inklusi keuangan. Hingga pertengahan Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp80 miliar dengan penyaluran baru sebesar Rp3,1 miliar kepada 3.800-an nasabah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

IHSG Melemah, OJK Sebut Fundamental Pasar Modal RI Tetap Kuat

Bisnis
2 hari lalu

OJK Klaim Reformasi Pasar Saham Buahkan Hasil, Kepercayaan Investor Meningkat

Bisnis
5 hari lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Nasional
8 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal