OJK Sebut Equity Crowdfunding Himpun Dana Rp185 Miliar

Antara
Uang. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut layanan urun dana (equity crowdfunding) mulai diminati investor. Hingga akhir tahun lalu, total dana yang dihimpun lewat skema investasi tersebut mencapai Rp185 miliar.

"Urun dana menjadi instrumen investasi yang menarik bagi pemodal," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnes Swaminingrum, Rabu (27/1/2021).

Ona mengatakan, urun dana melibatkan pemilik modal selaku investor, perusahaan selaku penerbit, dan fintech sebagai pihak ketiga. Penerbit akan mendapatkan pendanaan dari investor dengan cara menerbitkan efek seperti saham atau surat utang. Sementara fintech berperan menganalisis prospek hingga akuntabilitas usaha.

Untuk skema ini, kata Ona, penerbit bukan merupakan badan usaha konglomerasi, PT atau anak usaha, dan memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. Oleh karena itu, perusahaan ini berkategori UMKM.

"Crowdfunding menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM khususnya yang belum bankable atau terkendala syarat dalam pengajuan kredit bank," kata Ona.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal