OJK: 23 Fintech Lending Miliki Tingkat Wan Prestasi di Atas 5 Persen

Antara
epala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi di atas 5 persen. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Ini menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

"Secara agregat industri, jumlah TWP90 pada periode akhir Maret 2023 sebesar 2,81 persen. Jumlah perusahaan peer to peer lending yang TWP90 di atas 5 persen berfluktuasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

OJK melakukan pembinaan dan meminta  penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.

"OJK memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
4 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal