LPS Tangani Tujuh BPR Gagal Terdampak Covid-19

Giri Hartomo
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

Pada September 2020, LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing turun 25 basis poin menjadi masing-masing 5 persen dan 7,5 persen.

Sedangkan tingkat penjaminan valuta asing di bank umum juga turun 26 basis poin menjadi 1,25 persen.

LPS sejauh ini menjamin 99,91 persen dari total rekening mencapai 335,31 juta rekening dengan nominal mencapai Rp3.418,95 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

57 tahun lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

57 tahun lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal