LPS Tangani Tujuh BPR Gagal Terdampak Covid-19

Giri Hartomo
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menangani tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Seluruh bank tersebut masuk kategori gagal usai terdampak pandemi Covid-19.

"Ini belum berada pada level yang membahayakan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/10/2020).

Menurut Purbaya, kondisi ini belum membahayakan karena hampir setiap tahun LPS menerima enam hingga tujuh BPR yang masuk kategori gagal. Meski tak merinci BPR yang gagal, dia menegaskan BPR tersebut memiliki skala yang kecil.

Purbaya menambahkan meski tergolong bank gagal, BPR tersebut namun masih dalam batas normal. Ke depan, LPS akan akan terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika ada bank gagal.

"Tren belum berubah dibandingkan tahun lalu jadi tekanan sistem finansial memang meningkat tapi belum ke level terlalu membahayakan atau belum dapat dikendalikan," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

3 bulan lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

4 bulan lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

5 bulan lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal