LPS Siapkan Rp128 Triliun Tangani Bank Bermasalah akibat Covid-19

Antara
LPS menyebutkan likuiditas Rp128 triliun telah disiapkan untuk menangani bank bermasalah akibat pandemi Covid-19. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan likuiditas Rp128 triliun telah disiapkan guna menangani bank bermasalah akibat pandemi Covid-19. Mereka menilai dana bantalan tersebut cukup untuk menangani bank sakit.

“Kondisi likuiditas LPS baik-baik saja secara total Rp128 triliun bantalan cukup untuk LPS menangani permasalahan perbankan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta dilansir Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, likuiditas LPS masih relatif sama dan tidak berubah karena pada semester kedua tahun ini pihaknya memberikan keringanan kepada perbankan tidak perlu melakukan pembayaran premi penjaminan karena dampak Covid-19.

Dia meyakini likuiditas LPS akan bertambah dari hasil investasi dana yang dimiliki selama ini. Apabila LPS mengalami kesulitan dana dalam konteks penanganan bank bermasalah ketika pandemi Covid-19, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) yang diserap Bank Indonesia.

Dana hasil penjualan SBN ini, kata dia, akan diberikan kepada LPS untuk mendukung kebutuhan likuiditas ketika menangani bank bermasalah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Bisnis
9 jam lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Internasional
1 bulan lalu

Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal