Hal itu ditujukan agar ekonomi Indonesia bisa kompetitif dengan negara lain yang sudah lebih maju dan lebih cepat menerapkan teknologi digital.
Ada tiga alasan yang menjadikan OJK memberikan ruang yang luas untuk produk-produk teknologi terutama digital keuangan.
Pertama, agar jasa keuangan nasional menjadi tuan rumah di era digital yang tak memiliki batas negara.
"Suka tidak suka, apabila tidak di-serve oleh domestic provider, lembaga keuangan maupun bisnis apapun akan dimasuki produk yang dari luar Indonesia, karena produk teknologi adalah borderless," jelasnya.
Kedua, dengan teknologi akan memberikan layanan terbaik buat masyarakat. Tanpa teknologi, untuk memberikan pelayanan jasa keuangan harus hadir ke seluruh pelosok Indonesia. Hal tersebut menurutnya tidak strategis dan tidak efektif.