Kemenkeu Targetkan Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh 17,4 Persen

Antara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kemudian, PPN impor sebesar Rp133,83 triliun atau tumbuh 27,52 persen dan PPh Pasal 21 sebanyak Rp101,59 triliun atau tumbuh 16,92 persen.

"Mudah-mudahan pertumbuhan penerimaan ini bisa di-'maintain' pada Oktober, November dan Desember," kata Robert.

Menurut dia, faktor penyebab kenaikan pajak tiga bulan terakhir adalah aktivitas kampanye yang sudah dimulai, pengeluaran pemerintah yang meningkat jelang akhir tahun serta kegiatan ekonomi yang tumbuh karena Natal dan Tahun Baru 2019.

"Hal ini juga didukung peningkatan kegiatan bulan lalu dan bulan ini, seperti Asian Games serta IMF-WB, yang bisa mempergaruhi penerimaan pajak pada Oktober," ujar Robert.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
30 hari lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

1 bulan lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

2 bulan lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

2 bulan lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal