Kapan THR 2023 Cair? Berikut Perbedaan THR ASN dengan THR Karyawan Swasta

Punta Dewa
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 cair (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu, kapan THR 2023 untuk karyawan swasta akan cair? 

 Untuk mendapat jawabannya, uraian lengkap mengenai perbedaan THR ASN dan karyawan swasta yang perlu dipahami.

Pemberian THR bagi buruh/pekerja swasta telah tercantum dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai berikut:

- THR wajib dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan kepada pekerja/buruh.

- Tunjangan keagamaan harus diberikan paling lama 7 hari atau seminggu sebelum hari raya keagamaan sesuai keputusan pemerintah.

Perbedaan THR ASN dengan Karyawan Swasta

1. Waktu Pembayaran THR

Sebagaimana penjelasan pada Pasal 11 PP No. 15 Tahun 2023, THR PNS/ASN akan diberikan paling cepat H-10 sebelum hari raya atau kemungkinan pada Minggu, 12 April 2023.

Sementar berdasarkan penjelasan dalam PP No. 36 Tahun 2021, pengusaha harus membayarkan THR kepada pegawai swasta paling lambat 7 hari menjelang hari raya atau sekitar Rabu, 15 April 2023. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

57 tahun lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

57 tahun lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

57 tahun lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal