Kapan THR 2023 Cair? Berikut Perbedaan THR ASN dengan THR Karyawan Swasta

Punta Dewa
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 cair (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 cair sampai saat ini masih mengundang rasa penasaran bagi sebagian orang, terutama bagi karyawan swasta. 

Pasalnya, THR 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mulai dicairkan pada Selasa (4/4/2023). THR 2023 untuk ASN akan diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, serta 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan.

Bagi ASN di instansi pemerintah daerah, akan mendapat tambahan paling banyak 50 persen dari penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan profesi dosen.

Hak memperoleh tunjangan hari raya bagi ASN tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP No. 15 Tahun 2023 mengenai THR dan gaji ke-13 tahun anggaran 2023.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

57 tahun lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

57 tahun lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

57 tahun lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal