Ini Barang yang Bisa Digadaikan, Ada Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Inas Rifqia Lainufar
Barang yang bisa digadaikan (Foto: F9photos)


2.Sertifikat

Selain logam mulia, Anda juga bisa menjadikan sertifikat sebagai agunan di pegadaian.  Jenis sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.

Untuk nilai pinjaman yang didapatkan, nasabah akan memperoleh sesuai dengan nilai tanah yang ditentukan dari PBB dan lokasinya. Pada jenis jaminan ini, pihak pegadaian biasanya akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum mencairkan uang pinjaman.

3.Kendaraan bermotor

Pegadaian biasanya menerima kendaraan bermotor sebagai barang agunan untuk mengajukan pinjaman.
Kendaraan bermotor tersebut bisa berupa sepeda motor hingga mobil.

Nilai pinjaman yang akan diberikan dilihat berdasarkan jenis, spesifikasi, dan tahun produksi dari kendaraan bermotor.
Sertakan juga surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian saat mengajukan pinjaman di pegadaian dengan agunan kendaraan bermotor.

4.BPKB

Selain kendaraan bermotor, pegadaian biasanya menerima Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan pinjaman.
Dari BPKB yang dijadikan jaminan, pegadaian akan menentukan nilai pinjaman.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dunia Tidak Stabil, Orang Kaya Diam-Diam Gadai Barang Mewah

57 tahun lalu

Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Mengapa Gadai Jadi Solusi Utama Masyarakat Indonesia?

57 tahun lalu

Di Mana Gadai BPKB Motor untuk Lebaran? Yuk Cari Tahu!

57 tahun lalu

Gadai Emas di Pegadaian Bisa Dapat Goldback, Simak Promonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal