JAKARTA, iNews.id - Simak daftar barang yang bisa digadaikan. Menggadaikan barang bisa menjadi alternatif saat seseorang membutuhkan uang atau modal tanpa harus melakukan kredit atau menjual barang-barang berharganya.
Menggadaikan barang juga menjadi solusi jika seseorang sedang membutuhkan uang dalam waktu yang relatif cepat. Namun sayangnya, tidak semua jenis barang bisa digadaikan atau dijadikan jaminan mengajukan pinjaman di pegadaian.
Lantas, apa saja barang-barang yang bisa digadaikan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang dilansir iNews.id dari laman resmi Pegadaian (4/7/2022).
Selain mudah untuk dijual kapanpun, emas juga bisa kamu jadikan jaminan di pegadaian. Nilainya tentu akan mengikuti harga emas terkini saat kamu melakukan pegadaian.
Selain emas batangan, jenis emas yang bisa Anda gadaikan adalah perhiasan emas, emas dinar, dan koin emas. Namun sebenarnya tak hanya emas, logam mulia lainnya, seperti intan, permata, dan berlian.