Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

Dalam pelantikannya, Basuki berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan fokus pada percepatan pembangunan IKN.

Basuki Hadimuljono kini memperoleh gaji sebesar Rp172,7 juta per bulan setelah diangkat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah angka yang meningkat pesat dibandingkan dengan penghasilannya sebelumnya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Kenaikan gaji tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2023, yang menetapkan besaran gaji serta fasilitas bagi pejabat pimpinan OIKN sejak pelantikan mereka.


Penjelasan gaji Kepala Otorita IKN di atas cukup jelas bukan? Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal