Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - GajiKepala Otorita IKN menarik untuk dibahas. Infonya, gaji yang didapat bisa mencapai Rp172,71 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji ini mencakup gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja yang sangat signifikan sebesar Rp153,42 juta. 

Selain itu, Kepala Otorita juga berhak mendapatkan dana operasional sebesar Rp178 juta. 

Gaji Kepala Otorita IKN

Seperti yang sudah dibahas di atas, gaji Kepala Otorita IKN zaman Bambang Susantono, mencapai Rp172,71 juta per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji terdiri dari gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja Rp153,42 juta. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal