Duh, OJK Catat Kredit Macet di Fintech Lending Capai Rp462 Miliar

Iqbal Dwi Purnama
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

Pinjaman yang masuk dalam kategori tersebut mencapai Rp1,71 triliun yang terdiri dari Rp1,55 dari perseorangan dan Rp151 miliar dari Badan Usaha.

Secara keseluruhan, total outstanding pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp26,09 triliun perbulan Agustus 2021, yang terdiri dari Rp22,11 triliun milik perseorangan dan Rp3,98 triliun untuk Badan Usaha.

Adapun pinjaman yang masuk dalam kategori Lancar sampai 30 hari memiliki out standing pinjaman Rp23,92 triliun dengan jumlah outstanding milik perseoangan sebesar Rp20,14 triliun dan Rp3,78 triliun milik Badan usaha.

Selain itu pada Agustus juga tercatat sebanyak 18.849.486 jumlah rekening penerima pinjaman aktif, yang terdiri dari 18.849.486 milik perseorangan dan 2.350 milik Badan Usaha.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
9 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

9 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

9 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

11 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal