Dapat Tawaran Pinjol Lewat SMS atau Whatsapp, Jangan Asal Klik Tautan

Shelma Rachmahyanti
Kantor pinjol online, yang digerebek petugas kepolisian. (Foto: dok iNews)

“Sobat OJK, pernah menerima SMS tawaran pinjaman online? Pasti ilegal. Awas pencurian data, jangan asal klik tautan ya,” tulis OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia, Sabtu (23/10/2021).

Terkait dengan itu, OJK menyarankan masyarakat yang menerima SMS atau Whatsapp yang menawarkan pinjol untuk segera menghapus pesan tersebut dan memblokir nomornya. 

“Jadi Sobat, jika menerima penawaran pinjaman melalui SMS, segera hapus dan blokir pesannya ya!” sebut OJK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

57 tahun lalu

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

57 tahun lalu

120 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk WhatsApp, Menyentuh Hati dan Siap Kirim ke Keluarga hingga Rekan Kerja

57 tahun lalu

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal