Covid-19, OJK: Indonesia Sudah Belajar dari Krisis 1998

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)

Saat ini, kata Wimboh, nasabah yang kesulitan mencicil bisa memperoleh opsi restrukturisasi kredit. Meski naik, rasio kredit bermasalah (non performing loan atau NPL) perbankan sejauh ini masih aman di bawah 5 persen.

Dari sisi nasabah, menurut Wimboh, mereka yang terkena dampak pandemi tidak bisa dinyatakan gagal bayar (default) untuk sementara. Sementara bank cukup aman dari sisi likuiditas karena memperoleh relaksasi dari Bank Indonesia.

"Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Health
5 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
5 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
5 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal