JAKARTA, iNews.id - Cek BSUKemnaker Juni 2025 menjadi langkah penting bagi para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Program BSU ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang penuh tantangan, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Dengan mengetahui cara cek BSU Juni 2025 secara tepat dan akurat, Anda dapat memastikan hak Anda terpenuhi dan memanfaatkan bantuan ini secara optimal.
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dan guru honorer dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup dan menjaga daya beli masyarakat agar konsumsi domestik tetap stabil.
Pada tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 per penerima, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BSU menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dan juga guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Penerima BSU adalah:
Penyaluran BSU dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga penerima akan menerima total Rp 600.000 dalam satu tahap pencairan.