BI: Proses Izin LinkAja Selangkah Lebih Maju dari WeChat dan AliPay

Isna Rifka Sri Rahayu
Bank Indonesia segera mengeluarkan izin LinkAja untu meramaikan platform pembayaran online. (Foto: Okezone)

"WeChat dan BUKU IV (Bank Umum Kegiatan Usaha IV) tahapnya masih diskusi-diskusi, belum ada permohonan ke BI. Untuk cari jodoh kayaknya masih perlu waktu. Kemudian CIMB Niaga dan AliPay sudah ada pengajuan. Tahapanya kayaknya masih ada penyesuain-penyesuaian model bisnisnya jadi tahapnya sudah agak maju," ucapnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meluncurkan layanan pembayaran berbasis QR Code bernama LinkAja pada Maret mendatang. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kementerian BUMN akan membuat perusahaan baru bernama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Adapun porsi kepemilikan saham terbesar 25 persen dipegang oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero). Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk masing-masing 20 persen, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) masing-masing 7 persen, dan PT Asuransi Jiwasraya 1 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Siap Bantu BI Stabilkan Rupiah Lewat Bond Market

Nasional
1 hari lalu

BI Tegaskan Fundamental Makro Ekonomi Solid, Optimistis Rupiah Kembali Menguat

Nasional
2 hari lalu

BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan 2017-2025

Nasional
2 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal