BI: Proses Izin LinkAja Selangkah Lebih Maju dari WeChat dan AliPay

Isna Rifka Sri Rahayu
Bank Indonesia segera mengeluarkan izin LinkAja untu meramaikan platform pembayaran online. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin beberapa platform pembayaran elektronik baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, baru platform asal Indonesia saja yang mengalami kemajuan yaitu LinkAja

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, LinkAja akan resmi digunakan di Indonesia dalam waktu dekat. Pasalnya, platform dari hasil kerja sama perusahaan pelat merah ini telah melengkapi dokumen dan hampir menyelesaikan prosedur proses perizinan dari BI.

"Kita sudah lihat sistem yang ada tampaknya sudah tahap akhir dan bisa kita realisasikan dalam waktu dekat," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Dengan demikian, progres pengajuan izin LinkAja lebih maju dari platform pembayaran elektronik asal China yaitu WeChat dan AliPay yang sudah mengajukan lebih dulu. Padahal, kedua platform tersebut sempat digunakan di daerah pariwisata, sedangkan LinkAja merupakan platform baru.

Pasalnya, BI mewajibkan platform asing tersebut harus beroperasi melalui bank BUKU IV dalam negeri agar mudah dipantau. Hal ini sesuai yang diatur dalam Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Nasional
20 jam lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
21 jam lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.400, Bos BI Pilih Bungkam usai Rapat di Kemenko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal