Bantu Usaha Mikro Atur Keuangan, KemenkopUKM Kembangkan Aplikasi LAMIKRO

Rina Anggraeni
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)

Menurut Teten, hal itu, juga sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta kerja, yang di turunkan dalam PP No 7 Tahun 2021, yang memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM, yakni pembiayaan mudah dan murah bagi UMKM, serta Pemerintah pusat bertanggung jawab memfasilitasi sistem pelaporan secara elektronik. 

Dia menjelaskan, penguatan dari permodalan usaha mikro menjadi salah satu program utama pemerintah. Untuk itu, pemerintah meluncurkan sejumlah program guna membangkitkan suaha mikro, antara lain melalui Bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM). 

MenkopUKM mengungkapkan, realisasi BPUM telah mencapai 100 persen dengan anggaran Rp15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. 

Selain itu, bantuan juga diberikan pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Hingga saat ini, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp244 triliun, atau sekitar 85,92 persen dari target Rp285 trilliun. KUR tersebut telah disalurkan kepada 6,48 pelaku UMKM. 

"Pemerintah juga menyalurkan modal kerja bagi koperasi melalui LPDB, dengan target Rp1,6 trilliun, yang telah terealisasi Rp1,2 trilliun atau 80,27 persen kepada 162 koperasi," ungkap Teten. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Bisnis
22 hari lalu

MNC Bank Catatkan Kinerja Tangguh di 2025: Laba Bersih Tumbuh hingga Fundamental Semakin Kokoh

Bisnis
25 hari lalu

PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

Nasional
28 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal