AXA Mandiri Cairkan Klaim Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Korban Lion Air

Antara
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mencairkan klaim asuransi bagi nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Klaim tersebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus mengatakan, perseroan turut prihatin atas musibah kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Pasca mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut, AXA Mandiri secara proaktif menindaklanjuti temuan dan mencari informasi mengenai kemungkinan adanya nasabah kami yang menjadi korban kecelakaan tersebut," ujar Henky, Selasa (12/12/2018).

Dari hasil penelusuran tersebut, kata dia, ada empat nasabah AXA Mandiri yang menjadi korban JT610. Sejauh ini, AXA Mandiri telah mencairkan Rp1,5 miliar dengan satu orang pemegang polis sudah mendapatkan Rp1,14 miliar.

Henky menyebut, nilai tersebut berpotensi bertambah mengingat proses pembayaran klaim masih berlanjut untuk beberapa nasabah AXA Mandiri. Dia berjanji akan mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi kepada ahli waris atau keluarga korban.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Jet Tempur AS Tabrakan saat Pertunjukan Udara, Meledak Disaksikan Penonton

57 tahun lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

57 tahun lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pesawat Cessna Bawa Turis Asing Jatuh dan Terbakar di Kenya, 12 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal