8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Jeanny Aipassa
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)

Jika dirasa memberatkan, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya. 

5. Jangan Mengabaikan Kewajiban 

Saat tidak bisa bayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan Pinjol. Jangan menghindari komunikasi apalagi sampai mengabaikan kewajiban Anda untuk membayar utang. 

Justru dengan mengkomunikasikan kondisi Anda dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar Anda dapat memmbayar utang yang tertunggak. 

6. Hindari Pinjaman Tambahan

Dalam keadaan keuangan yang sulit, jangan tergoda untuk mengammbil pinjaman tambahan dari pinjol lain, atau dari pinjol tempat Anda meminjam demi membayar tagihan yang jatuh tempo. 

Hal itu justru akan membuat Anda semakin terbelit utang karena beban bunga pinjaman yang besar, sehingga akan memberatkan pendapatan Anda saat jatuh tempo pembauaran berikutnya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

MNC Asset Management dan Ayovest Resmi Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

Nasional
18 hari lalu

BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

Nasional
20 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal