Viral Belanja di Ritel Kena PPN 12 Persen, Bagaimana Faktanya?

Suparjo Ramalan
viral PPN 12 persen berlaku di penjualan ritel. ilustrasi mal di Jakarta (Foto: iNews.id/Suparjo)

Misalnya gerai milik PT Matahari Department Store Tbk di mana, produk fesyen baik impor dan lokal masih mengenakan PPN 11 persen. 

“Kami belum dapat informasi apa-apa soal kenaikan PPN 12 persen. Yang pasti harga barang di sini masih mengacu pada yang lama (PPN 11 persen),” ujar Sinthya salah satu karyawan di gerai Matahari di Blok M Plaza saat ditemui di lokasi.

Pernyataan senada juga dikatakan kasir di toko ritel yang sama. Menurutnya, belum ada perubahan harga produk fesyen sejak beberapa bulan lalu, sekalipun dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa sejumlah barang di pasar ritel dipungut PPN 12 persen.

Tak hanya di Matahari, kondisi yang sama juga terjadi di gerai Skechers dan Planet Sports. Karyawan kedua toko sepatu ini mengaku tidak ada penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Alasannya, pemberlakuan kenaikan PPN 1 persen hanya untuk barang mewah alias PPNBM. Selain itu, mereka mengaku tidak ada arahan dari manajemen untuk mengerek PPN menjadi 12 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konser BTS Hari Pertama Molor 75 Menit, Agensi Minta Maaf!

57 tahun lalu

Klarifikasi Doktif usai Ivan Gunawan Marah Besar Wajahnya Dipakai Tanpa Izin

57 tahun lalu

Ivan Gunawan Murka! Doktif Pakai Wajahnya Tanpa Izin untuk Konten Medsos

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Soimah usai Keguguran Anak Ketiga di Usia 45 Tahun, Tetap Bersyukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal