Viral Belanja di Ritel Kena PPN 12 Persen, Bagaimana Faktanya?

Suparjo Ramalan
viral PPN 12 persen berlaku di penjualan ritel. ilustrasi mal di Jakarta (Foto: iNews.id/Suparjo)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah orang mengaku dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen ketika berbelanja di toko ritel sejak akhir Desember 2024. Padahal barang yang dibeli merupakan kebutuhan sehari-hari dan mudah diakses di ritel modern.

Pengakuan ini viral dan ramai dibahas di sosial media. Misalnya, unggahan di salah satu akun TikTok yang memperlihatkan struk pembelian air mineral yang dikenakan PPN 12 persen dari sebuah toko ritel modern. 

Video tersebut posting pada 28 Desember 2024 atau sebelum Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan kenaikan PPN untuk sejumlah barang dan jasa.

Artinya, PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang yang saat ini tergolong Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM).

Berdasarkan penelusuran tim iNews.id di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, diketahui bahwa sejumlah gerai dan kuliner masih mematok PPN 11 persen. Artinya, pajak yang dikenakan di setiap transaksi masih di level 11 persen.

Misalnya gerai milik PT Matahari Department Store Tbk di mana, produk fesyen baik impor dan lokal masih mengenakan PPN 11 persen. 

“Kami belum dapat informasi apa-apa soal kenaikan PPN 12 persen. Yang pasti harga barang di sini masih mengacu pada yang lama (PPN 11 persen),” ujar Sinthya salah satu karyawan di gerai Matahari di Blok M Plaza saat ditemui di lokasi.

Pernyataan senada juga dikatakan kasir di toko ritel yang sama. Menurutnya, belum ada perubahan harga produk fesyen sejak beberapa bulan lalu, sekalipun dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa sejumlah barang di pasar ritel dipungut PPN 12 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
2 jam lalu

Viral Wanita Kena Kista Bahu Diduga gegara Ketagihan Main Padel, Ini Ceritanya!

Seleb
3 jam lalu

Panas! Clara Shinta Sindir Indah Si Wanita yang VCS dengan Muhammad Alexander Assad

Seleb
3 jam lalu

Terungkap! Virgoun Diperiksa Polisi sebagai Saksi dalam Laporan Inara Rusli

Seleb
4 jam lalu

Tega! Arya Khan Tak Undang Anak Pinkan Mambo saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal